Minggu, 20 April 2014

Penerbitan Bank Garansi



Devinisi Bank Garansi
Bank Garansi adalah pemberian janji secara tertulis dari Bank kepada Obligee untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu, dan keperluan tertentu bahwa Bank akan membayar kewajiban Principal apabila yang bersangkutan wanprestasi sebagaimana diatur dalam  Surat Edaran Bank Indonesia No. 23/7/UKU Tanggal 18 Maret 1991 jo SK Direksi Bank Indonesia No. 23/88/KEP/DIR Tanggal 18 Maret 1991 Tentang Pemberian Bank Garansi oleh Bank termasuk penggantian dan perubahannya.
      Produk Bank Garansi
Produk-produk Bank Garansi ylang diakomodir oleh PT. TRIKARYA CIPTAMANUNGGAL (Konstruksi dan Non-Konstruksi) adalah sebagai berikut :
·         Jaminan Penawaran (Bid Bond)
·         Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
·         Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
·         Jaminan Pemeliharaan (Maintanance Bond)
      Penerbitan Bank Garansi
Dokumen yang digunakan adalah dokumen standart sebagaimana yang telah dituangkan dalam kebijakan underwriting Dokumen Yang Diperlukan Untuk penerbitan Bank Garansi, yaitu : 
       Ø  Surat permohonan penerbitan Bank Garansi dari Kontraktor/Penerima Pekerjaan (Principal)
       Ø  Dokumen khusus yang berkaitan dengan Data-data Principal antara lain (untuk dokumen proyek cukup salah satu):


NO
Jenis Jaminan
DOKUMEN PROYEK
DOKUMEN PRINCIPAL
1
Jaminan Penawaran/ Bid Bond
1.       Pengumuman Lelang
2.       Undangan Lelang
3.       Semua dokumen ABC
4.       Bill of Quantity
5.       Rencana Kerja & Syarat-syarat
6.       Surat Penawaran Harga
A.   COMPANY PROFILE
1.       Akte Perusahaan
2.       Akte perubahan (bila ada)
3.       Struktur Organisasi
4.       Daftar Tenaga Ahli
5.       Daftar Proyek yg sdg dikerjakan
6.       Daftar Peralatan Teknis.
7.       Daftar pengalaman kerja yang sudah dikerjakan.
B.    LAPORAN KEUANGAN
1.    Laporan Neraca Perusahaan 2 th terakhir yang tlh diaudit akuntan
2.    Neraca Rugi Laba
C.   PERIZINAN
1. SIUJK dan/atau SIUP
2.       Daftar Rekanan Mampu (DRM)
3.       Daftar Rekanan Terseleksi
4.       Sertifikat Bidang Usaha
5.       NPWP dan Bukti Setoran Pajak
6.       Keterangan Domisili.
7.       Dukungan supplier (jika ada).
8.       Dukungan keuangan dari Bank atau perusahaan lain (jika memungkinkan)
2
Jaminan Pelaksanaan/ Performance Bond
1.    Pengumuman Pemenang Lelang
2.    Surat Perintah Kerja
3.    Kontrak Kerja
4.    Addendum Kontrak (bila ada)
5.    Laporan Progress pekerjan &
6.    Laporan Evaluasi Proyek
3
Jaminan Pembayaran Uang Muka/ Advance Payment Bond
1.       Semua dokumen di atas
2.       Semua domunen ABC
3.       Collateral Nill
4.       Kontrak Kerja
4
Jaminan Pemeliharan/Maintenance Bond
1.       Semua Dokumen di atas
2.       Berita Acara Penyelesaian Proyek 100%
3.       Berita Acara Penyerahan Proyek Tahap I
4.       Berita Acara Penyerahan Proyek Tahap II


Ø  Pembukaan rekening (tergantung kebijakan masing-masing Bank penerbit Bank Garansi).
      BIAYA PREMI/TARIF PENGURUSAN BANK GARANSI
Ø  PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk.
Jenis Jaminan
RATE PER-JANGKA WAKTU
Tarif Minimum
Per 3 Bln.
Per 6 Bln.
Per 9 Bln.
Jaminan Penawaran
2,25% + Adm.
2,50% + Adm.
3,00% + Adm.
Rp. 2.500.000
Jaminan Pelaksanaan
2,50% + Adm.
3,50% + Adm.
4,00% + Adm.
Rp. 3.000.000
Jaminan Uang Muka
3,00% + Adm.
4,00% + Adm.
5,00% + Adm.
Rp. 4.000.000
Jaminan Pemeliharaan
3,50% + Adm.
3,50% + Adm.
4,00% + Adm.
Rp. 3.000.000
Jaminan Pembayaran
4,00% + Adm.
5,00% + Adm.
7,50% + Adm.
-
Ø  PT. BPD. DKI Jakarta dan Bank Swasta Lainya
Jenis Jaminan
Rate Per 3 Bln.
Tarif Minimum
Jaminan Penawaran
1,65% + Adm.
Rp. 2.500.000
Jaminan Pelaksanaan
2,00% + Adm.
Rp. 3.000.000
Jaminan Uang Muka
2,50% + Adm.
Rp. 4.000.000
Jaminan Pemeliharaan
2,00% + Adm.
Rp. 3.000.000
Ø  Rincian Biaya Administrasi
Nilai Jaminan
Adm.
≤ Rp. 100.000.000,-
Rp. 500.000,-
Rp. 100.000.000,- s.d Rp. 500.000.000,-
Rp. 1.000.000,-
Rp. 500.000.000,- s.d Rp. 1.000.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
♦ Rate diatas masih bisa di negosiasikan sesuai dengan nilai jaminan dan jangka waktunya





 


Jadikan biaya proyek Anda hemat dan efisien tanpa melalui perantara yang